Maksud dan tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah untuk memberdayakan masyarakat agar mereka dapat mengakses, memahami, mengelola, dan menyebarkan informasi yang relevan bagi komunitasnya. Secara lebih rinci, berikut ini maksud dan tujuan pembentukan KIM:

Maksud Pembentukan KIM:

  1. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi publik.
  2. Mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi atau aspirasi kepada pemerintah, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang efektif.
  3. Memperkuat literasi informasi dalam masyarakat, agar warga dapat menyaring dan memanfaatkan informasi secara tepat, menghindari penyebaran hoaks atau informasi yang tidak akurat.

Tujuan Pembentukan KIM:

  1. Menyebarkan informasi secara merata: KIM berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarkan informasi tentang kebijakan, program, dan layanan pemerintah kepada masyarakat yang belum terjangkau media formal.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat: KIM memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan dan masalah lokal, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan daerah mereka.
  3. Mendorong pemberdayaan masyarakat: Dengan adanya KIM, masyarakat dilatih untuk mengelola informasi yang mereka terima, mengembangkan wawasan, dan memanfaatkan informasi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan lokal.
  4. Mencegah penyebaran informasi yang salah: KIM membantu mengatasi hoaks dan misinformasi di masyarakat dengan menyediakan informasi yang valid dan terverifikasi.
  5. Mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah: KIM bertindak sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam penyampaian informasi dan aspirasi, sehingga tercipta komunikasi yang lebih efektif.